Lex Aeterna Law FirmLex Aeterna Law Firm

Beranda  ›  Bidang Praktik  ›  Litigasi Komersial

Litigasi Komersial

Sengketa diputus oleh dokumen, bukan oleh apa yang dipahami semua orang pada saat itu.

Sengketa komersial di Indonesia dimenangkan oleh dokumen dan dikalahkan oleh asumsi — paling sering asumsi bahwa kesepakatan yang dipahami para pihak akan dibaca sama oleh majelis yang tidak berada di ruangan itu.

Yang kami tangani

  • Sengketa kontrak: pasokan, distribusi, keagenan, jasa, dan konstruksi
  • Perselisihan pemegang saham dan usaha patungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  • Gugatan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata
  • Gugatan wanprestasi yang bertumpu pada Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUH Perdata
  • Eksekusi putusan dan pemulihan aset
  • Arbitrase dan pelaksanaan putusan arbitrase berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999
  • Mediasi di pengadilan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016

Ketika mediasi bukan pilihan

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 menjadikan mediasi tahap wajib dalam pemeriksaan perkara perdata di pengadilan tingkat pertama. Memperlakukannya sekadar formalitas berarti membuang kesempatan dan, apabila prosedurnya tidak ditempuh sebagaimana mestinya, menjadi alasan putusan dapat dipersoalkan.

Firma memiliki mediator bersertifikat, dan hal itu membentuk cara kami menyiapkan tahap tersebut: dengan posisi yang sungguh dapat berujung perdamaian, bukan sekadar pengulangan dalil gugatan.

Titik temunya dengan praktik kekayaan intelektual

Sebagian besar pekerjaan komersial kami justru datang melalui kekayaan intelektual: distributor yang mendaftarkan merek prinsipal atas namanya sendiri, penerima lisensi yang tetap berdagang setelah lisensi berakhir, pemasok yang memakai cetakan dan spesifikasi yang dikembangkan untuk pihak lain. Sengketa semacam itu berbentuk komersial namun bersubstansi kepemilikan hak, dan biasanya lebih cepat selesai di tangan orang yang dapat melihat keduanya.

Sebelum Anda menggugat

Kami akan menanyakan hasil komersial apa yang sebenarnya Anda butuhkan — pembayaran, penghentian secara substansial, jalan keluar yang bersih, atau kemampuan untuk tetap berdagang. Litigasi adalah salah satu jalan menuju masing-masing hal itu, dan jarang menjadi yang termurah.

Membahas sengketa komersial

Kami beracara dalam sengketa kontrak, pemegang saham, dan distribusi, serta pada tahap mediasi yang mendahuluinya.

ask@lexaeternalawfirm.com  ·  WhatsApp +62 882-9613-7090
Jl. Danau Sunter Utara No. 7A, Sunter Agung, Jakarta Utara 14350  ·  Senin–Jumat 09.00–17.00 WIB

Mengirim permintaan tidak melahirkan hubungan advokat–klien. Mohon tidak mengirimkan rincian perkara yang bersifat rahasia sebelum perikatan jasa hukum disepakati.