Lex Aeterna Law FirmLex Aeterna Law Firm

Beranda  ›  Hubungi Kami

Sampaikan persoalannya. Kami akan menyatakan apakah kami firma yang tepat untuk itu.

Permintaan dibaca oleh partner firma, bukan oleh antrean resepsionis. Apabila suatu perkara berada di luar bidang kami, kami menyatakannya dan menunjukkan rekan yang menguasainya.

Jam Operasional — Senin–Jumat 09.00–17.00 WIB
Bahasa — Indonesia · Inggris
Tanggapan — dalam dua hari kerja

Langsung

Kantor dan data kontak

Kantor
Jl. Danau Sunter Utara No. 7A
Sunter Agung, Jakarta Utara 14350
DKI Jakarta, Indonesia
Surel
ask@lexaeternalawfirm.com
WhatsApp
+62 882-9613-7090
Jam Operasional
Senin sampai Jumat
09.00–17.00 WIB (UTC+7)
Penanggung Jawab
Partner firma

Untuk firma dari luar negeri

Kami bertindak sebagai rekan beracara di Indonesia bagi firma asing yang menangani portofolio regional kliennya. Jakarta berada pada UTC+7 — tujuh jam di depan London, dua belas jam di depan New York. Apabila panggilan lebih praktis daripada korespondensi, sebutkan dalam pesan Anda dan usulkan dua rentang waktu.

Permintaan

Kirim pesan pertama

Cukup singkat. Kami hanya memerlukan informasi secukupnya untuk menilai apakah kami dapat membantu dan siapa yang harus membacanya.

Satu kalimat sudah cukup — misalnya, “merek kami terdaftar di Indonesia atas nama pihak yang tidak memiliki hubungan apa pun dengan kami”. Mohon tidak menyertakan rincian rahasia, dokumen, atau tenggat pada tahap ini.

Yang terjadi berikutnya. Kami memeriksa benturan kepentingan sebelum menjawab, biasanya memakan satu sampai dua hari kerja. Apabila kami dapat mendampingi, kami mengusulkan ruang lingkup dan dasar penghitungan jasa secara tertulis sebelum pekerjaan dimulai. Apabila tidak, kami menyampaikan alasannya dan menyarankan ke mana Anda sebaiknya menuju.

Mohon Dibaca

Kerahasiaan dan formulir ini

Formulir di situs web bukan kanal yang aman, dan tidak ada yang dikirim melaluinya bersifat rahasia terlindungi. Sebelum surat perikatan disepakati, pemeriksaan benturan kepentingan selesai, dan kanal aman disepakati, mohon perlakukan apa pun yang Anda kirim sebagai sesuatu yang berpotensi terbaca pihak selain kami.

Itulah sebabnya formulir ini hanya meminta satu kalimat, bukan ringkasan perkara. Ini bukan formalitas — mengirim rincian terlalu dini dapat merugikan posisi Anda sendiri, termasuk apabila pihak lawan kelak mengajukan permintaan pembukaan dokumen.

  • Jangan melampirkan dokumen, alat bukti, atau korespondensi pada permintaan pertama.
  • Jangan menguraikan posisi perdamaian, angka komersial, atau strategi beracara.
  • Apabila ada tenggat pendaftaran atau sidang yang mendesak, sebutkan bahwa tenggat itu ada beserta tanggalnya — tidak lebih.
  • Kami akan mengusulkan kanal yang aman sebelum rincian perkara dipertukarkan.

Isi situs ini merupakan informasi umum mengenai hukum Indonesia. Ia bukan pendapat hukum atas perkara tertentu, dan membacanya tidak melahirkan hubungan advokat–klien.